Kamis, 4 Juli 2019 program studi ilmu Administrasi Publik
menyelenggarakan kuliah tamu yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota
Malamg, Prof. Dr. Mohamad Amin dan Perwakilan dari lembaga Malang Corruption Watch, M. Fahrudin Andriyansyah, S.H., M.H dengan
Tema Kebijakan Zonasi PPDB di Kota Malang.
Acara kuliah tamu di laksanakan berdasarkan isu terbaru tentang kebijakan zonasi sekolah.
Dampak zonasi sekolah sangat beragam. Di sisi lain menguntungkan dan di sisi lain merugikan beberapa orang tua/wali.
Peserta berasal
dari Mahasiswa konsentrasi Kebijakan Publik program Studi Administrasi Publik.
Kebijakan sistem zonasi memang sedang gencar dibicarakan pada beberapa hari
terakhir. Hal ini disebabkan banyaknya masalah yang terjadi dalam penerapan kebijakan.
Masalah-masalah seperti tidak bisa bersekolah pada sekolah favorit atau justru
terjebak di sekolah swasta menjadi problema baru yang harus di diskusikan dalam
konteks kebijakan publik.
Malang Corruption Watch melihat dalam
konteks pelayanan publik di bidang pendidikan. Bahwa dari study by chase di Kota Malang terjadi penerapan zonasi yang tidak
memihak secara aturan sehingga beberapa wali murid sampai datang ke DPRD.
Sedangkan dari
pihak Dewan Pendidikan membahas dari segi penerapan kebijakan bahwa sosialisasi
kebijakan memang masih kurang mendalam. Zonasi di Kota Malang justru sudah
diterapkan beberapa tahun lalu. Hanya pemahaman masyarakat sampai hari ini
masih awam dan terdapat beberapa indikator yang memang belum dipertimbangkan
dalam kebijakan zonasi.
Kota Malang
sebagai pilot project kebijakan zonasi tentunya menjadi salah satu tolak ukur
keberhasilan dan evalauasi dari kebijakan ini.