Jumat, 05 Juli 2019

Kuliah Tamu Kebijakan Zonasi PPDB

Kamis, 4 Juli 2019 program studi ilmu Administrasi Publik menyelenggarakan kuliah tamu yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Malamg, Prof. Dr. Mohamad Amin dan Perwakilan dari lembaga Malang Corruption Watch, M. Fahrudin Andriyansyah, S.H., M.H dengan Tema Kebijakan Zonasi PPDB di Kota Malang.

Acara kuliah tamu di laksanakan berdasarkan isu terbaru tentang kebijakan zonasi sekolah.
Dampak zonasi sekolah sangat beragam. Di sisi lain menguntungkan dan di sisi lain merugikan beberapa orang tua/wali.
                Peserta berasal dari Mahasiswa konsentrasi Kebijakan Publik program Studi Administrasi Publik. Kebijakan sistem zonasi memang sedang gencar dibicarakan pada beberapa hari terakhir. Hal ini disebabkan banyaknya masalah yang terjadi dalam penerapan kebijakan. Masalah-masalah seperti tidak bisa bersekolah pada sekolah favorit atau justru terjebak di sekolah swasta menjadi problema baru yang harus di diskusikan dalam konteks kebijakan publik.

                Malang Corruption Watch melihat dalam konteks pelayanan publik di bidang pendidikan. Bahwa dari study by chase di Kota Malang terjadi penerapan zonasi yang tidak memihak secara aturan sehingga beberapa wali murid sampai datang ke DPRD.
                Sedangkan dari pihak Dewan Pendidikan membahas dari segi penerapan kebijakan bahwa sosialisasi kebijakan memang masih kurang mendalam. Zonasi di Kota Malang justru sudah diterapkan beberapa tahun lalu. Hanya pemahaman masyarakat sampai hari ini masih awam dan terdapat beberapa indikator yang memang belum dipertimbangkan dalam kebijakan zonasi.


                Kota Malang sebagai pilot project kebijakan zonasi tentunya menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan dan evalauasi dari kebijakan ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar